Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW Bersabda: “Tidak diperbolehkan iri hati kecuali terhadap dua orang: Orang yang dikaruniai (ilmu) Al Qur’an oleh Allah, lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya malam dan siang hari.”
(HR. Bukhari, Tarmidzi, dan Nasa’i).
Hadits ini menjelaskan penempatan iri hati yang dibolehkan dalam Islam. Dalam hadits ini, iri hati ditempatkan pada dua hal yaitu kegemaran membaca Al-Qur’an dan kegemaran bersedekah. Pada riwayat lain disebutkan penempatan iri hati yang dibolehkan yaitu kegemaran bersedekah dan kegemaran mengamalkan serta mengajarkan ilmu.
Kalimat “Tidak diperbolehkan iri hati”menunjukkan adanya potensi sifat iri hati pada setiap individu, karena Allah SWT tidak hanya menitipkan karakter yang berpotensi kepada keburukan, namun Dia juga menitipkan karakter kebaikan (Qs. Asy-Syamsu: 8). Sebagian manusia ada yang menampilkan karakter keburukannya sehingga ia terjerumus dalam kenistaan, dan sebagian lagi menampilkan karakter kebaikannya sehingga ia meraih keuntungan.
Demikian pula sifat iri hati. Di satu sisi, sifat ini bisa melahirkan kebencian, permusuhan, dan konspirasi kejahatan, jika obyek yang dituju bersifat kebendaan atau materil. Sifat iri hati semacam ini disebut hasad, yaitu mengharapkan nikmat Allah pada seseorang dengan mengharapkan hilangnya nikmat itu dari orang tersebut.
Di sisi lain, iri hati dapat melahirkan motivasi dan semangat dalam melakukan kebajikan, jika obyek yang dituju adalah amalan kebaikan seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas. Sifat iri hati semacam ini disebut al-ghibthah, yaitu mengharapkan nikmat Allah pada diri seseorang tanpa mengharapkan hilangnya nikmat itu dari orang tersebut.
Menjadi kemuliaan tersendiri jika seseorang mendapatkan nikmat ilmu kemudian dapat mengajarkannya dan mendapatkan nikmat harta kemudian mentasharrufkan untuk kebaikan islam dan kaum muslimin.
Jika dihubungkan dengan ruang lingkup yang lebih luas, maka dalam kegiatan berorganisasi sangat lazim sebuah lembaga atau organisasi bersaing dg lembaga lain mengembangkan program pendidikannya agar dapat mencetak generasi berilmu dan beriman.
Ulul Albab Quranic School berlandaskan hadits di atas, berikhtiyar mempersiapkan generasi Qurani yang berprestasi, hal ini dituangkan dalam visi – misi yang jelas yaitu “Menjadi Sentral Peradaban Ilmu, Dakwah dan Pelayanan Umat” dan dibarengi dengan ikhtiyar mempersiapkan sarana penunjang yaitu menyiapkan Gedung Markas Quranic Center yang mana nantinya akan menjadi pusat konsentrasi kegiatan dan pelayanan berbasis Qurani.
Dalam mempersiapkan hal tersebut, tentu saja dibutuhkan supporting system yang baik, termasuk di dalamnya kurikulum yang baik, sumber daya insani dan tak kalah pentingnya adalah financial support.
Maka dari itu, kami mengajak bapak/ibu para muhsinin untuk bahu membahu berperan aktif mewujudkan Ulul Albab sebagai lembaga sentral peradaban ilmu, dakwah dan pelayanan umat dg Al Qur’an sebagai landasan utamanya. Sebagaimana persyarikatan Muhammadiyah yang saat ini memiliki 12.000 sekolah, 107 rumah sakit, 180 universitas yang melahirkan 700 dokter pertahunnya, begitu juga NU yang memiliki 27.000 pondok pesantren yang mana jika kita kunjungi pondok tersebut selama 50 tahun tidak selesai, Allahu Akbar.
Pastikan upaya upaya kita hari ini adalah merupakan amalan-amalan kita yang akan melampaui batas usia kita, sempurnakan niat kita maka Allah akan menyempurnakan pertolongannya, mari doakan dan dukung upaya Ulul Albab membebaskan tanah dan bangunan untuk sentral peradaban qur’an di tambun selatan dan umumnya di bekasi Jawa Barat.
Hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan, Barokallahu Fiikum.