Upacara bendera merupakan kegiatan rutin setiap hari senin. Hal ini menjadi agenda wajib sebelum melakukakan kegiatan belajar mengajar. Salah satu tujuannya adalah upacara bendera adalah menumbuhkan rasa nasionalisme pada anak serta membentuk karakter anak untuk disiplin, tertib dan meningkatkan kemampuan kepemimpinan anak.
Menurut PERMENDIKBUD Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman upacara bendera di Sekolah, upacara bendera adalah salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, percaya diri dan tanggung jawab. Sehingga dapat melahirkan sikap kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta terhadap tanah air.
Setidaknya ada enam tujuan upacara bendera seperti dalam Pasal 3 PERMENDIKNAS Nomor 22 Tahun 2018 diantaranya sebagai berikut :
1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
3. Meningkatkan kemampuan memimpin
4. Membiasakan kekompakan dan kerjasama
5. Menumbuhkan rasa tanggung jawab
6. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air